tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon tahun 2016 yang hingga kini belum terungkap.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terlebih usai sebelumnya disebut bahwa ada tiga orang DPO yang belum ditemukan.
Nasib para terdakwa yang masih menjalani masa tahanan kini turut dipertanyakan usai praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan.
Menurut hakim, penetapan Pegi sebagai tersangka kurang bukti, hal ini bak angin segar bagi para terpidaja sebelumnya.
Pengacara Pegi Setiawan lantas mencurigai ada hal besar yang ditutupi Iptu Rudiana selaku ayah Eky dengan kematian anaknya.
Menurut Toni, kecurigaan terhadap Iptu Rudiana muncul karena keterlibatannya dalam penangkapan kedelapan tersangka berdasarkan keterangan dari Aep.
Pada saat kejadian, Rudiana berada di rumah dan mendapat kabar bahwa anaknya berada di RSUD Gunung Jati.
Setelah melihat banyak luka pada tubuh anaknya, Rudiana merasa janggal dan memutuskan untuk mengecek TKP dan Polsek Talun untuk mengecek motor.
Rudiana merasa aneh karena motor tersebut tidak mengalami banyak kerusakan.
Rudiana lalu dapat informasi bahwa kelompok yang sering berkeliaran di jalan ada di SMP 11 Perjuangan.
Aep mengaku melihat motor Eky dan Vina dikejar dan dilempari oleh segerombolan anak-anak bermotor.
Aep melaporkan bahwa kelompok tersebut sudah ada di depan SMP 11 Perjuangan, dan Rudiana menangkap mereka.
"Bagaimana Rudiana tahu bahwa mereka adalah pelakunya? Ini sangat janggal karena Rudiana tidak melihat mereka langsung di TKP dan hanya berdasarkan keterangan Aep saja," ujar Toni dikutip dari Youtube dr. Richard Lee.
Kemudian, anak buah Iptu Rudiana sudah mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian, namun bukti ini tidak dibuka di pengadilan.
"Kesaksian anak buah Iptu Rudiana telah mengecek CCTV di lokasi kejadian, namun tidak dibuka di pengadilan," jelas Toni.
Toni menyimpulkan bahwa Rudiana mungkin menyembunyikan sesuatu dan merancang skenario untuk menutupi kasus besar.
"Saya meyakini bahwa yang disidangkan ini sampai delapan orang divonis bersalah dan ketujuhnya dihukum seumur hidup, sementara satu divonis delapan tahun penjara. Ini hanya skenario Iptu Rudiana semata," imbuhnya.
Lebih lanjut, Toni menyoroti bahwa 6 handphone termasuk milik Vina disita penyidik, namun handphone milik Eky tidak disita.
Hal ini dirasa aneh, pasalnya sebagai seorang ayah, seharusnya mengecek semua handphone termasuk milik Eky untuk mencari dalang kematian anaknya.
"Hal ini janggal karena dari handphone itu bisa jadi petunjuk siapa yang menghubungi Eky terakhir kali. Siapa yang mengajak Eky bertemu untuk kali terakhir, siapa yang mengancam Eky, dan sebagainya," ungkapnya.
Kemudian, temuan sperma yang ada di tubuh Vina juga tidak dilakukan tes DNA.
Hal-hal janggal inilah yang membuat Toni mengambil 2 dugaan kesimpulan. Bahwa sesungguhnya ada yang tengah ditutupi Rudiana.
"Saya menyimpulkan pertama jangan-jangan Iptu Rudiana tahu semuanya, pak Rudiana menyimpan sesuatu lalu membuat skenario, opsi kedua Iptu Rudiana menutupi kasus yang lebih besar," pungkasnya. (adk)
Load more