tvOnenews.com - Dedi Mulyadi disomasi secara terbuka oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, didesak minta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Pihak Iptu Rudiana balik menyerang usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut atas dugaan keterangan palsu dan adanya penganiayaan terhadap terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.
Ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudian alias Eky tersebut dituding menghilang dan bungkam dari publik.
Usai dituding menghilang, akhirnya pihak Iptu Rudiana melakukan jumpa pers melalui kuasa hukumnya, Senin (22/7/2024).
Load more