Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang tengah melakukan jumpa pers bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) selaku pembela terpidana kasus Vina Cirebon langsung buka suara soal somasi yang dilayangkan terhadapnya.
Sebelum menjawab somasi, Dedi Mulyadi menceritakan kronologi saksi Dede melakukan pengakuan kepadanya.
Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa pihak keluarga Dede yang pertama kali mendatanginya untuk melakukan pengakuan.
Dan dalam tayangan di kanal YouTube miliknya merupakan pengakuan asli dari Dede yang tidak ditambah atau dikurangi.
Dedi Mulyadi dan Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews
"Tayangan di media channel YouTube saya, itu tidak ada rekayasa, tidak ada rencana apapun. Tidak ada satu detik pun yang dipotong dan tidak ada kalimat tambahan dibuat," ujar Dedi Mulyadi.
Sehingga, jika diminta untuk meminta maaf, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya hanya menayangkan dan merekam pengakuan dari saksi Dede.
Load more