Menanggapi pengakuan Dede, pihak Iptu Rudiana menyatakan bahwa keterangan dari Dede adalah fitnah dan merupakan pencemaran nama baik.
"Saudara Dede menyatakan bahwa Iptu Rudiana menyuruh dia untuk merekayasa keterangan agar seolah-olah tahu, agar seolah-olah keterangannya seperti ini, sesuai dengan permintaan Iptu Rudiana, itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Sekjen Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution.
"Karena memang ini sudah viral dan membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," lanjutnya.
Dedi Mulyadi - Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews
Somasi selanjutnya yakni dilayangkan kepada Dedi Mulyadi sebagai aktivis yang menyebarkan pengakuan dari Dede.
Seperti diketahui, pernyataan dari Dede itu pertama kali divideokan dan diunggah melalui kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.
Atas pembuatan dan penyebaran video tersebut, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana juga melayangkan somasi kepada Dedi Mulyadi.
Load more