"Yang kedua, kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
Kemudian somasi juga dilayangkan kepada Liga Akbar, yang sebelumnya menyebut dirinya dipaksa mengakui hal yang tidak diketahuinya tentang kronologi kematian Eki dan Vina di tahun 2016.
"Yang ketiga, somasi terbuka kami, kepada saudara Liga Akbar Cahyana," ujar Pitra Romadoni.
Dedi Mulyadi - Iptu Rudiana. Sumber: kolase tim tvOnenews
Dengan somasi tersebut, kuasa hukum Iptu Rudiana memberikan waktu 3x24 jam kepada Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarga.
Jika tidak melakukan permintaan maaf, maka ketiga nama tersebut akan diproses secara hukum.
Load more