Ia juga mengatakan, pernyataan yang dibuat oleh Dede, Dedi Mulyadi hingga Liga Akbar dinilai sudah keterlaluan terhadap Iptu Rudiana.
"Dikarenakan kami selaku kuasa hukum telah memeriksa saksi-saksi dan telah memeriksa bukti-bukti yang kami peroleh, sehingga kami melihat ini sudah keterlaluan fitnahnya terhadap Iptu Rudiana," ujar Pitra Romadoni.
"Jangan juga karena beliau ini seorang anggota polisi ini diserang habis-habisan. Artinya kita sebagai masyarakat, apabila memang menemukan bukti atau hal lainnya, silahkan serahkan pada penyidik," lanjutnya.
"Nggak mesti harus diumbar-umbar kepada publik sehingga menimbulkan peradilan media sosial. Itu tidak bagus karena merusak harkat dan martabat seseorang, karena kebenarannya juga belum pasti," pungkasnya.
(gwn)
Load more