tvOnenews.com - Meski banyak saksi yang mengatakan Iptu Rudiana bersalah, tapi hal itu bisa jadi tidak bermakna.
Beberapa waktu lalu, Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon mewakili satu terpidana atas nama Hadi Saputra mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Kedatangan kuasa hukum terpidana untuk melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan keterangan palsu serta penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui, Iptu Rudiana menjadi sosok yang paling disoroti di kasus Vina Cirebon ini.
Terlebih, usai bebasnya Pegi Setiawan, konstruksi hukum terhadap penanganan kasus Vina Cirebon dinilai telah tercoreng dari awal.
Load more