Toni menegaskan, meskipun berasal dari kampung, kapasitasnya saat menangani kasus Pegi Setiawan tidak bisa dianggap remeh.
"Ya terkait Razman menyebut saya pengacara dari kampung, memang saya dari kampung dari Kabupaten Indramayu. Justru walaupun saya dari kampung, tetapi tidak kampungan," kata Toni RM nampak santai, dikutip dari YouTube tvOneNews.
Toni menambahkan, meski berasal dari kampung namun ia memiliki rekam jejak yang jelas dalam menangani berbagai kasus besar.
"Saya tahun 2018 pernah menangani kasus besar. Kasus sengketa besar atau bisnis, yaitu mertuanya Raffi Ahmad atau ibunya Nagita Slavina yang bernama Rita Amilia Beta,” ujar Toni RM.
Ia lantas pamer pencapaian dalam menangani kasus Rita Amilia yang berhasil tanpa harus melalui proses pengadilan.
"Dengan langkah-langkah saya, Alhamdulillah tidak sampai ke Pengadilan itu berhasil. Jadi Mami Rita mendapatkan bagiannya satu unit rumah di daerah Kemang kemudian mendapatkan uang tunai senilai Rp 8 miliar,” ungkapnya.
Menanggapi sindiran soal pengacara kampungan, Toni RM justru heran mengapa Razman begitu berapi-api menyerangnya.
Load more