tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM baru-baru ini mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang ia lihat pada kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Hadir sebagai bintang tamu di kanal youtube dr. Richard lee, Toni RM menjelaskan bagaimana kronologi berdasarkan putusan persidangan dan juga kejanggalan yang ia temukan.
Ada beberapa kejanggalan yang diungkapkan oleh Toni RM mulai dari putusan yang diambil hanya berdasarkan keterangan saksi, lalu bukti-bukti seperti Handphone yang disita tidak dibuka.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan dr. Richard Lee (sumber: tangkapan layar youtube dr. Richard Lee, MARS)
Lalu ada juga barang bukti CCTV yang juga tidak dibuka dan keterangan dari Liga Akbar yang kemudian merasa waktu itu kesaksiannya diarahkan oleh Iptu Rudiana.
Toni RM mengatakan berdasarkan kejanggalan-kejanggalan itu, ini ada keterlibatan dari Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky.
"Akhirnya saya menyimpulkan dua hal, pertama saya menyimpulkan jangan-jangan Pak Rudiana ini tahu semuanya," kata Toni RM dikutip dari tayangan di kanal Youtube dr. Richard Lee.
Load more