tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM baru-baru ini mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan yang ia lihat pada kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Hadir sebagai bintang tamu di kanal youtube dr. Richard lee, Toni RM menjelaskan bagaimana kronologi berdasarkan putusan persidangan dan juga kejanggalan yang ia temukan.
Ada beberapa kejanggalan yang diungkapkan oleh Toni RM mulai dari putusan yang diambil hanya berdasarkan keterangan saksi, lalu bukti-bukti seperti Handphone yang disita tidak dibuka.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan dr. Richard Lee (sumber: tangkapan layar youtube dr. Richard Lee, MARS)
Lalu ada juga barang bukti CCTV yang juga tidak dibuka dan keterangan dari Liga Akbar yang kemudian merasa waktu itu kesaksiannya diarahkan oleh Iptu Rudiana.
Toni RM mengatakan berdasarkan kejanggalan-kejanggalan itu, ini ada keterlibatan dari Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky.
"Akhirnya saya menyimpulkan dua hal, pertama saya menyimpulkan jangan-jangan Pak Rudiana ini tahu semuanya," kata Toni RM dikutip dari tayangan di kanal Youtube dr. Richard Lee.
"Kenapa kalau anaknya korban, kenapa CCTV itu ya tidak dibuka kenapa handphone-nya anaknya itu tidak dijadikan barang bukti," sambungnya.
Toni RM pun menegaskan kalau Iptu Rudiana harus dimintai keterangan karena dirinya lah yang mengamankan 8 tersangkan kasus tersebut.
Ilustrasi kasus Vina Cirebon (Sumber: Kolase tim tvOnenews)
"Kenapa saya harus Rudiana? karena yang mengamankan delapan pelaku itu adalah Rudiana berdasarkan informasi dari Aep," tegas Toni.
"Jadi awal kejadiannya itu Pak Rudiana itu berada di rumah, ini berdasarkan keputusan pengadilan ya, ada di rumah lalu dapat kabarlah dari anggotanya bahwa anaknya itu berada di RSUD Gunung Jati," lanjutnya.
"Lalu datanglah ke RSUD Gunung Jati, begitu dilihat benarlah anaknya begitu dilihat ini kecelakaan janggal karena banyak luka di organ tubuhnya lalu dia cek TKP, kemudian ke Polsek Talun ngecek motor semakin janggal katanya motornya tidak banyak yang rusak," terangnya.
Disampaikan barulah pada tanggal 31 Agustus, Iptu Rudiana menemui Aep dimana dirinya mengatakan kalau yang membuat keributan pada malam minggu 27 Agustus adalah anak-anak yang nongkrong di depan SMP 11 Perjuangan.
"lalu Pak Rudiana ngomong 'Ya sudah kalau nongkrong lagi kabari saya' itu jam 10 pagi nah kemudian Aep jam 12 siang ngabari Rudiana kalau orang yang ribut waktu malam minggu sudah ada pada nongkrong," terang Toni.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM (sumber: tangkapan layar youtube dr. Richard Lee, MARS)
"Rudiana datanglah ke tempat nongkrong-nongkrong anak-anak itu yang akhirnya jadi terpidana itu kan. Diangkutlah semua itu ditangkap semua oleh Pak Rudiana oleh Pak Rudiana," sambungnya.
Hal itulah yang dinilai janggal oleh Toni, mengingat Iptu Rudiana melakukan penangkapan padahal tidak melihat langsung TKP cuma berdasarkan keterangan dari Aep saja.
"Itulah sebabnya saya menyimpulkan Pak Rudiana menyimpan sesuatu dan banyak tahu seharusnya. Kecurigaannya Pak Rudiana inilah yang saya yakini ya membuat suatu skenario," kata Toni RM.
"Opsi keduanya ya karena ini skenario tentu menutupi suatu cerita yang lebih besar atau kasus yang lebih besar," terang Toni.
Nama Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari mendiang Eky yang juga menjadi korban pembunuhan kada kasus Vina Cirebon pun belakangan muncul dan mulai mendapat sorotan dari publik.
Iptu Rudiana, ayah dari Almarhum Eky (sumber: Istimewa)
Pasalnya, beredar kabar jika Iptu Rudiana yang pada tahun kejadian diketahui bertugas di bagian reserse narkoba menjadi orang yang membuat 8 orang tersangka kasus tersebut ditangkap.
Muncul dugaan kalau Iptu Rudiana menjadi sosok yang memaksa para terpidana mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Tak hanya itu, dirinya juga dianggap sebagai sosok yang menekan kesaksian para saksi untuk berbohong.
(akg)
Load more