Tak hanya itu, Dede juga menyampaikan tekadnya untuk menyampaikan yang sebenarnya. Ia pun mengaku akan menerima resiko hukum apapun yang akan didapatnya.
"Saya minta maaf kepada para pidana dan keluarganya. Tekad saya harus bulat, saya harus menerima apapun resikonya, entah ada hukuman buat saya, saya terima," ujar Dede.
Pernyataan Dede tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan meriah oleh keluarga terpidana.
Tak hanya itu, pernyataan dari saksi Dede juga memberikan harapan tinggi kepada kuasa hukum untuk bisa membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Dede dan Aep saksi kasus Vina Cirebon. Sumber: kolase tim tvOnenews
Baca Juga: Balik Menyerang, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Kami Tidak Kasih Ampun!
Di samping itu, Dedi Mulyadi menyinggung soal Linda, sahabat Vina yang kesurupan dan mengatakan bahwa kasus tewasnya Vina dan Eky merupakan kasus pembunuhan.
Menurut Dedi Mulyadi, Linda harusnya datang dan dimintai keterangan untuk BAP.
"Yang harus disomasi itu harusnya yang kesurupan. Karena yang pertama bilang bahwa peristiwa ini pembunuhan kan dari kesurupan," ujar Dedi Mulyadi.
Load more