tvOnenews.com - Saka Tatal menjadi salah satu dari delapan terpidana yang dijebloskan ke penjara karena dianggap sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Cowok yang divonis penjara pada usia 15 tahun itu kini dinyatakan bebas murni.
Saka Tatal adalah mantan terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang sudah bebas pada April 2020. Berbeda dari tujuh terpidana lainnya yang menjalani hukuman seumur hidup, Saka harus mendekam di dalam penjara selama 3 tahun 8 bulan.
Sebelum menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024), Saka Tatal besama kuasa hukumnya dan didampingi oleh ibundanya mendatangi Kantor Balai Permasyarakatan Kelas 1 Cirebon, Selasa (23/7/2024).
Load more