Kedatangan Saka itu bertujuan untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan. Sebab, kini, ia sudah dinyatakan bebas murni.
Memang, Saka Tatal sudah bebas sejak tahun 2020. Namun, ia masih harus melakukan wajib lapor selama 4 tahun lamanya. Dengan dinyatakan bebas murni, Saka tak lagi harus menjalani wajib lapor.
"Dalam rangka mengambil surat pengakhiran bimbingan. Jadi, pada tahun 2020, Saka kan bebas bersyarat, sekaang sudah bebas murni," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal pada Selasa (23/7/2024).
Load more