Saka Tatal resmi bebas murni setelah 4 tahun diharuskan wajib lapor. Sumber: YouTube/tvOneNewscom.
Meski demikian, masih ada hal yang mengganjal untuk Saka. Sebab, status sebagai mantan narapidana masih melekat padanya. Hal itu juga yang menurut cowok kelahiran 2001 itu merasa terganggu.
"Ya, kalau masalah mantan terpidana, ya, masih terganggu. Jadi, Saka ingin mengajukan PK karena ingin menguatkan, bahwa Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," akui Saka Tatal.
Setelah dinyatakan bebas murni, Saka pun mengaku ingin fokus pada sidang PK yang akan ia jalani. Ia juga berharap jika hakim bisa mengabulkan permohonannya dalam sidang tersebut.
Load more