tvOnenews.com - Penasihat Ahli Kapolri menyebut bahwa Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus Vina Cirebon yang sudah bebas dan berseliweran di media bisa ditangkap lagi.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan resmi bebas dari jeratan hukum usai permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak sah dan harus batal demi hukum.
Pegi Setiawan podcast. Sumber: kolase tim tvOnenews
Putusan tersebut juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan seluruh proses penyidikan dan membebaskan Pegi Setiawan.
Bebasnya Pegi disambut meriah oleh keluarga, kuasa hukum, hingga seluruh masyarakat Tanah Air.
Bahkan, bebasnya Pegi Setiawan ini disebut-sebut sebagai simbol kemenangan dari rakyat kecil ketika melawan kekuasaan.
Load more