Sasaran somasi itu adalah Dedi Mulyadi, Liga Akbar dan Dede. Mereka didesak untuk meminta maaf.
Tak berhenti di situ, kini kuasa hukum Iptu Rudiana menyalahkan Dede dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada 28 Agustus 2016.
Dalam kesempatan di Kabar Petang tvOne, Pengacara Dede, Suhendra A Hutabarat menyatakan bahwa kliennya sempat mendapatkan panggilan dari persidangan.
Tetapi kemudian pada saat itu Dede menghubungi Iptu Rudiana, dan Iptu Rudiana mengatakan tidak usah datang.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Iptu Rudiana tegas menyalahkan ketidakhadiran Dede ke persidangan.
"Jadi pertanyaan kenapa justru Dede minta pendapat kepada Iptu Rudiana, emang Iptu Rudiana siapa? penyidik bukan, yang menyidik kasus ini kan Polda," jelas Mardiman Sane.
Load more