"Mohon maaf, saya pernah memberi keterangan palsu, mengakibatkan penderitaan buat delapan orang (terpidana) dan keluarganya," ucap Dede.
Akibat pernyataan itu, Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar disomasi oleh Iptu Rudiana lewat kuasa hukumnya. Dalam somasinya, Iptu Rudiana meminta ketiganya untuk meminta maaf karena dianggap mencemarkan nama baik. Mereka pun diberi waktu 3x24 jam untuk menyampaikan permintaan maaf tadi.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan tidak meminta maaf, maka dengan tegas, kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," ujar Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana.
Dedi Mulyadi tak lantas menjalankan isi somasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga Dede yang pertama kali mendatanginya untuk melakukan pengakuan. Tayangan di kanal YouTube miliknya pun merupakan pengakuan asli dari Dede yang tidak ditambah atau dikurangi.
Load more