"Dulu kamu bersaksi palsu, kan, ada di BAP. BAP-nya kan sudah dibaca oleh banyak orang. Sudah diperdengarkan di kesaksian tahun 2016 dan sudah diperdengarkan di kesaksian waktu dibacakan oleh tim kuasa hukum Polda, saat sidang praperadilan Pegi," ujar Dedi Mulyadi.
Hingga artikel ini ditulis belum ada tanda-tanda jika Dede dan Dedi Mulyadi akan melakukan permintaan maaf, sesuai dengan isi somasi yang dilayangkan oleh Iptu Rudiana. Apakah setelah 3x24 jam mereka akan kembali dilaporkan ke kepolisian oleh kuasa hukum Iptu Rudiana? (ism)
Load more