Di sisi lain, salah satu terpidana kasus pembunuhan, Hadi Saputra resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Laporan pihak terpidana ke Iptu Rudiana ini atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Diberitakan sebelumnya, kubu Iptu Rudiana meradang dan melakukan somasi terbuka lantaran merasa difitnah.
Sasaran somasi itu adalah Dedi Mulyadi, Liga Akbar dan Dede. Mereka didesak untuk meminta maaf.
Karena pernyataan dari Dede, pihak kuasa hukum Iptu Rudiana telah melayangkan somasi terbuka.
"Karena yang bersangkutan telah membuat fitnah, dan mencemarkan nama baik, kami per hari ini telah melayangkan somasi terbuka kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar," bebernya.
Load more