Kapolsek Kapetakan tersebut mengaku bahwa selama ini dirinya masih bekerja seperti biasa dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Ia pun mengatakan baru bersedia diwanwancara setelah didampingi oleh pengacara, di antaranya Pitra Romadoni dan Elza Syarief.
Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana dibela oleh 60 pengacara yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi).
"Tentunya Alhamdulillah saya sudah didampingi lawyer saya, Bang Pitra dan Bu Elza," ujar ayah mendiang Eky.
"Mereka secara sukarela membantu saya untuk meluruskan yang selama ini beredar di dunia, yang seolah saya digiring sebagai seseorang yang bersalah," sambungnya.
Iptu Rudiana. Sumber: tvOne
Mengenai tudingan yang selama ini mengarah kepadanya, Iptu Rudiana mengakui bahwa dampaknya sangat berat terhadap keluarganya.
Load more