Sontak saja, banyak yang penasaran dengan sosok Iptu Rudiana. Keberadaannya juga terus dipantau oleh publik.
Bahkan saat ini harta kekayaan Iptu Rudiana banyak dicari.
Sebagai informasi, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK setiap satu tahun sekali.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat diakses oleh publik.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Iptu Rudiana.
Ayah Eky Iptu Rudiana melaporkan harta kekayaannya ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Kesambi.
Iptu Rudiana melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023 lalu.
Load more