tvOnenews.com - Hotman Paris selalu kuasa hukum keluarga Vina Cirebon meradang lantaran kasus Vina disebut kecelakaan bukan pembunuhan.
Sudah 8 tahun sejak peristiwa naas itu terjadi, misteri kasus kematian Vina Cirebon masih belum juga terungkap.
Setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, para terpidana dalam kasus yang terjadi pada 2016 itu kini tengah menyiapkan upaya perlawanan melalui peninjauan kembali (PK).
Salah satunya, mantan terpidana Saka Tatal kini tengah menjalani proses sidang PK di Pengadilan Negeri Cirebon.
Dalam sidang PK, kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan bahwa Vina dan kekasihnya, Eky meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal bukan korban pembunuhan.
Hotman Paris. Sumber: Julio Trisaputra/tvOne
Load more