Di mana tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Terbaru, Saka Tatal tengah berjuang di dalam sidang PK (Peninjauan Kembali) dalam pusaran kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan permohonan PK karena merasa penangkapan dan hukuman yang diberikan kepadanya tak sesuai prosedur.
Orang terdekat bongkar tabiat Eky
Di sisi lain, Dedi Mulyadi kembali menemui seorang teman dari korban, Eky yang berasal dari Cirebon.
Teman Eky yang bernama Fransiskus Marbun itu membongkar sosok dan juga cara berkendara dari anak Iptu Rudiana itu semasa hidup.
"Vina sering dibawa ke tongkrongan," tuturnya dilansir youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Load more