tvOnenews.com - Dedi Mulyadi ungkap satu orang yang dari awal paling logis memikirkan kasus Vina Cirebon ada yang tidak beres. Siapa?
Teka-teki kasus pembunuhan Vina dan Eky belum sepenuhnya terungkap.
Usai Pegi Setiawan lepas dari status tersangka hingga mantan terpidana Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kasus kematian Vina Cirebon memasuki babak baru.
Terkait hal ini, Dedi Mulyadi ikut angkat bicara.
Dedi Mulyadi blak-blakan menyebut ada salah satu orang yang paling logis memikirkan kejanggalan kasus Vina Cirebon. Siapakah sosok tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Dalam kesempatan terbaru, Dedi Mulyadi membuat klarifikasi terkait tudingan dirinya kerap dikatakan panjat sosial alias pansos dari kasus Vina Cirebon.
Sebagaimana diketahui, Dedi Mulyadi kerap wara-wiri melakukan investigasi terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Mendengar tudingan tersebut, mantan bupati Purwakarta ini mengaku tak ambil pusing.
Bukan mencari keuntungan, Dedi dengan tegas mengatakan bahwa semua perjuangannya ini dilakukan karena hati.
Sebab, dirinya ingin berjuang membantu para terpidana kasus Vina Cirebon untuk mencari keadilan.
“Saya melakukan penelusuran. Saya bekerja pakai hati, maka pada arahnya adalah rasa. Jujur, saya tidak menjadikan media sosial sebagai landasan pencaharian,” kata Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube miliknya.
“Kalau media sosial saya jadikan landasan pencaharian, maka akan terganggu arah dan pikiran saya,” sambungnya.
Saka Tatal dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti. Sumber: kolase tvOnenews.com
Kemudian, Dedi Mulyadi memuji sosok Titin Prialianti, pengacara dari mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.
Ia menilai Titin adalah orang yang paling memahami terkait alur di kasus kematian Vina Cirebon.
“Siapa yang memahami seluruh alur ini? Ya, yang memiliki pemahaman terhadap itu adalah Bu Titin,” kata Dedi Mulyadi.
Hanya saja, menurut Dedi Mulyadi, Titin tidak memiliki kemampuan kekuasaan yang cukup untuk membuat kasus menjadi terbuka.
“Saya mencoba melengkapi yang bolong-bolong, yang belum disajikan oleh Bu Titin,” sambungnya.
Dedi Mulyadi mengatakan video-video penelusurannya yang selama ini diunggah dalam kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL dapat dijadikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Maka, rekaman video ini menjadi bagian yang dipertanggungjawabkan, karena kalo kita lapor ke Mabes Polri harus dibawa, runut, dan bukan cocoklogi.” tutur Dedi Mulyadi.
(hnf)
Load more