Shalat 5 waktu merupakan amalan wajib yang harus dikerjakan oleh setiap muslim dalam keadaan apapun.
Bahkan dalam keadaan sulit seperti sakit atau dalam perjalanan pun tetap ada kewajiban untuk shalat 5 waktu dengan menyesuaikan kondisi masing-masing.
Lalu bagaimana jika suatu ketika bangung kesiangan atau lupa belum shalat subuh karena buru-buru berangkat kerja?
Menurut Buya Yahya, jika sesesorang lupa atau memang belum mengerjakan shalat karen alasan yang dibenarkan secara syar'i, maka tetap ada kewajiban baginya untuk mengganti di waktu lainnya.
Apakah waktu gantinya harus di keesokan hari?
"Orang yang ketinggalan shalat subuh tidak harus di qodho satu waktu, boleh di qodho waktu Dhuha, boleh diqodho waktu Dzuhur bahkan boleh di qodho waktu magrib," ujar Buya Yahya.
"Sebab bayar utang nggak usah nunggu di harinya," lanjutnya.
Load more