tvOnenews.com - Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik menjawab segala tudingan tentang dirinya dalam pusaran kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 lalu.
Iptu Rudiana sempat lama menghilang setelah kasus ini menyeruak kembali dan menjadi bahan perbincangan publik.
Nama Iptu Rudiana semakin disebut-sebut ikut melakukan intervensi dalam kasus pembunuhan putranya, Eky dan kekasihnya, Vina.
Dede dan Iptu Rudiana, siapa yang berbohong dalam pusaran kasus Vina?
Hal ini setelah saksi kunci Dede Riswanto (30) dalam kanal youtube Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya memberi kesaksian palsu atas perintah dari Aep dan Iptu Rudiana.
Padahal menurut pengakuannya, dia tak pernah melihat langsung peristiwa penyerangan hingga pelemparan terhadap korban Eky dan Vina pada malam tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Menjawab hal tersebut, Iptu Rudiana pun buka saura saat menggeler konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris dan keluarga Vina.
Hotman Paris menyinggung soal pernyataan dan analisa dari Mantan Kabareskrim Susno Duadji, bagaimana mungkin Dede dan Aep bia melihat si para pelaku (termasuk Pegi Setiawan) dalam keadaan gelap dan ada jarak 100 meter.
Menjawab hal tersebut, Iptu Rudiana mengaku hanya mendapat informasi dari Aep.
"Kalau dia melihat dan hafal orangnya, kemudian ketika jam 14.00 dapat informasi, saya tukar HP sama Aep, sekitar pukul jam 16.00 Aep telpon saya,'Pak orang-orang ribut malam itu sedang berkumpul depan SMP 11," tuturnya Iptu Rudiana dalam konferensi pers.
"Datang lah kami ke sana, kemudian dengan baik-baik mengajak mereka untuk ikut sama kami ke kantor, setelah kantor mereka ngakuin kalau mereka yang melakukannya," ungkapnya.
Dia juga meyakini bahwa BAP yang menjerat 11 pelaku ini sudah benar.
"Kalau berdasarkan keterangan terpidana yakin benar, karena mereka yang menyampaikan kepada saya," terang dia.
Iptu Rudiana saat konferensi pers bersama Hotman Paris dan keluarga Vina, Selasa (30/7/2024).
Iptu Rudiana juga membantah soal tuduhan dari Dede yang menyatakan bahwa Iptu Rudiana memberi perintah untuk memberi kesaksian atau keterangan palsu.
"Dede itu tidak benar ya, karena saya ketemu Dede pun sekali pada saat tanggal 31, dan saya dapat informasi kaitan itu dari Dede juga," jelasnya.
Muncul kehebohan di media sosial terkait anak Iptu Rudiana, Eky sebenarnya tidak tewas pada malam kejadian bersama Vina.
Hal itu pun langsung ditanyakan oleh Hotman Paris soal isu yang beredar menyatakan bahwa EKy masih hidup.
Menjawab hal tersebut, Iptu Rudiana sempai berani sumpah menyatakan bahwa anaknya itu telah meninggal sekaligus membantah isu liar yang beredar di masyarakat.
"Demi Allah tujuh turunan saya mati semua, kalau saya bohong," ucapnya tegas di hadapan para awak media.
Kasus pembunuhan Eky dan Vina masih belum tuntas, hal ini setelah munculnya saksi Dede Riswanto mengaku memberi BAP palsu atas suruhan Iptu Rudiana dan Aep.
Atas pengakuan mengejutkan tersebut, membuat babak baru kasus pembunuhan Eky dan Vina makin runyam, hal ini karena saksi tak melihat adanya pelemparan dan pengejaran yang dilakukan para tersangka kepada korban, Eky dan Vina.
Diketahui, kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. kembali bahan perbincangan masyarakat Indonesia sejak film Vina: Sebelum 7 Hari ditayangkan di bioskop.
Hal itu menarik atensi publik karena kasus Vina yang dianggap banyak kejanggalan, dari motif pembunuhan hingga keberadaan beberapa tersangka.
Kini sejumlah kejanggalan terbongkar dalam penetapan para tersangka yang kini menjadi terpidana.
Salah satunya, proses penanganan awal kasus pembunuhan ini disebut-sebut janggal dalam menetapkan para tersangka.
Termasuk dalam hal ini adalah kronologis kasus pembunuhan Eky dan Vina yang dirilis oleh polisi.
Bikin geger, Dede Riswanto (30), saksi kunci yang dibantu oleh Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya disuruh oleh Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi keterangan atau kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Atas keterangan tersebut, polisi menangkap delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Tujuh orang terpidana itu divonis hukuman penjara seumur hidup dan satunya sudah bebas yakni Saka Tatal.
Tujuh terpidana itu adalah Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Rivaldi Aditya Wardana, Sudirman, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani.
Terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal mengajukan permohonan PK karena merasa penangkapan dan hukuman yang diberikan kepadanya tak sesuai prosedur. (ind)
Load more