tvOnenews.com - Memangnya boleh perempuan shalat tanpa mukena? Begini kata Buya Yahya.
Shalat merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah aturan dan tata cara yang harus dipatuhi, salah satunya adalah penggunaan pakaian yang sesuai saat melaksanakan shalat.
Mukena adalah salah satu pakaian yang umum digunakan oleh wanita muslim di Indonesia saat shalat, terutama ketika berada di luar rumah atau di tempat umum.
Mukena menjadi perlengkapan ibadah untuk menutup aurat wanita muslim pada waktu menunaikan shalat.
Lantas, apa hukumnya dalam Islam jika seorang perempuan shalat tanpa mukena? Simak penjelasannya berikut ini.
Buya Yahya. Sumber: Al Bahjah TV
Load more