Feiral mengatakan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional.
“AEAI juga mengawal kebijakan dan sasaran pemerintah dalam pengembangan energi angin untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional 2050 yang menargetkan kontribusi Energi Terbarukan sebesar 30 persen pada tahun 2050,” kata Feiral.
Adapun AEAI menjadi pilar utama untuk menjembatani para pengembang pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia.
Selain itu, AEAI juga memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian Energi Angin & Tenaga Angin, agar tercipta kesamaan persepsi dan dukungan terhadap Energi Angin & Tenaga Angin. (*)
Load more