tvOnenews.com - Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi selain dari bahan bakar fosil.
Indonesia yang merupakan negara kepulauan diuntungkan dengan melimpahnya sumber daya alam mulai dari angin, air, panas bumi hingga energi matahari yang bisa dimanfaatkan menjadi energi alternatif.
Berbagai jenis sumber energi yang ada seperti batu bara, minyak bumi dan gas alam merupakan sumber energi primer yang dimiliki indonesia.
Dimana jenis-jenis sumber energi tersebut berbahan bakar fosil yang cadangannya akan semakin menipis dan habis.
Adapun pemerintah berupaya untuk mencanangkan energy mix atau bauran energi dengan memanfaatkan energi baru dan terbarukan (EBT).
Sehingga nantinya dengan energy mix, pemerintah bisa memanfaatkan berbagai sumber daya alam termasuk energi baru dan terbarukan sebagai sumber energi primer Indonesia.
Wacana terkait dengan pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia sudah cukup gencar digunakan pada tahun 2014.
Terkait dengan energi mix, pemerintah mencanangkan target untuk energi baru dan terbarukan bisa memiliki porsi sebanyak 25 persen dari energi primer Indonesia di tahun 2025.
Feiral Rizky Batubara (Istimewa)
Salah satu cara untuk merespons bauran energi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan & Konservasi Energi Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral khususnya Direktorat Aneka Energi mendorong pembentukan Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI).
Menurut ketua dewan pembina AEAI, Feiral Rizky Batubara, Asosiasi Energi Angin Indonesia akan memberikan masukan dan menjalin kerjasama dengan pemerintahan Indonesia untuk mengembangkan industri angin di Indonesia dan membina kemitraan dengan lembaga dalam dan luar negeri.
“Peran dari AEAI tersebut sebagai kekuatan pendorong dalam membentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan penggunaan energi terbarukan, khususnya energi angin,” kata Feiral, dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Rabu (31/7/2024).
Feiral mengatakan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional.
“AEAI juga mengawal kebijakan dan sasaran pemerintah dalam pengembangan energi angin untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional 2050 yang menargetkan kontribusi Energi Terbarukan sebesar 30 persen pada tahun 2050,” kata Feiral.
Adapun AEAI menjadi pilar utama untuk menjembatani para pengembang pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia.
Selain itu, AEAI juga memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian Energi Angin & Tenaga Angin, agar tercipta kesamaan persepsi dan dukungan terhadap Energi Angin & Tenaga Angin. (*)
Load more