Sidang PK Saka Tatal
Dalam sidang ini, kuasa hukum Saka Tatal yang dalam hal ini diwakili oleh Farhat Abbas bertanya tentang seorang polisi yang juga ayah dari korban, melakukan dugaan penyiksaan.
"Yang membuat serba salah, yang mengatakan ini anaknya yang dibunuh, sedangkan pada saat pemeriksaan di Propam, dia (Iptu Rudiana) dianggap tidak ada dalam surat penyidikan, tidak ada dalam surat perintah, tapi dia melakukan," ungkap pertanyaan dari Farhat Abbas.
"Kenapa? pelapornya adalah Rudiana, kemudian Rudiana yang mengaku menangkap, Rudiana yang mengaku mendatangi, jadi dengan dibebaskan satu pelaku, berarti Rudiana telah melakukan satu laporan palsu dalam hal ini, mohon pendapat dan ketajaman analisa dari Anda," sambung Farhat Abbas.
Merespons pertanyaan tersebut, Reza Indragiri menguraikan pertanyaan dari Farhat Abbas, dan kemudian tiba-tiba meminta maaf.
"Sebelumnya (dulu) saya dengan segala hormat menganggap Iptu Rudiana ini sebagai potret personil penegakan hukum yang menjahati masyarakat dan menyusahkan lembaganya sendiri, itu kesimpulan saya," sambung dia.
Reza Indragiri.
Load more