"Yaitu bunyinya kurang lebih, Iptu Rudiana selaku orang tua korban, disimpulkan tidak melanggar kode etik apapun. Maka praktis penilaian saya dengan Iptu Rudiana salah total," paparnya.
"Salah bagi saya menganggap Iptu Rudiana sebagai sosok yang telah menjahati masyarakat, salah bagi saya untuk memandang Iptu Rudiana sebagai potret personil penegakan hukum yang telah menyusahkan lembaganya sendiri," ucapnya.
Iptu Rudiana.
Dia juga mengaku salah karena menyimpulkan Iptu Rudiana telah melanggar sekian banyak poin dalam kode etik profesi Polri.
"Atas dasar itu, dengan segala kerendahan hati berbasis pada simpulan Mabes Polri, Irwasum, hasil pemeriksaan Propam, Irwasum, saya dengan kerendaan hati menghaturkan permintaan maaf kepada Iptu Rudiana selaku personil Polri," ungkapnya.
Dia juga merespons pertanyaan dari Farhat Abbas.
"Kembali ke pertanyaan penasihat hukum, seandainya hal-hal yang saudara katakan tadi itu benar adanya, maka tadi saya sudah sampaikan, membuat laporan palsu, menyiksa terperiksa dan kehilangan objektivitas akibat konflik kepentingan, itu merupakan pelanggaran kode etik profesi," tuturnya.
Farhat Abbas tampak tak senang dengan jawaban dari Reza Indragiri yang justru meminta maaf kepada Iptu Rudiana.
Load more