tvOnenews.com - Sifat asli Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dibongkar orang terdekatnya, tak disangka anak Iptu Rudiana punya tabiat begini. Seperti apa?
Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 masih terus menjadi sorotan publik.
Sudah delapan tahun berlalu, kasus ini seolah semakin rumit.
Belum lama ini, kebiasaan Eky semasa hidup dibongkar oleh temannya, Fransiskus Marbun.
Hal tersebut diungkap Fransiskus Marbun ketika bertemu dengan Dedi Mulyadi.
Fransiskus Marbun, teman Eky. Sumber: kolase tvOnenews.com
Fransiskus blak-blakan menceritakan sifat Eky semasa hidupnya yang diunggah dalam kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
Diketahui, Fransiskus merupakan teman satu tongkrongan Eky di Warung SMA 4 alias Warpat.
Dia menyebut bahwa Eky adalah sosok yang berani.
Fransiskus mengatakan Eky sering mengendarai motor secara kebut-kebutan dengan kecepatan yang tinggi.
Bahkan Fransiskus mengaku pernah dibonceng kekasih Vina Cirebon itu dengan kecepatan tinggi.
“Pernah boncengan sama Eky, kenceng,” kata Fransiskus.
Kendati demikian, Fransiskus mengatakan Eky belum pernah terlibat ribut dengan orang lain.
“Nggak (berkelahi), belum pernah melihat ribut,” sambungnya.
Selain itu, Fransiskus Marbun juga menceritakan kebiasaan Eky yang lain semasa hidupnya.
Dia mengatakan mereka sering kali menenggak minuman keras atau miras anggur merah di tongkrongan.
“Eky suka nongkrong malem. Dulu iya (minum) sering sama almarhum (minum) anggur merah,” kata Fransiskus Marbun.
Lebih lanjut, Fransiskus menceritakan bahwa mereka kerap kali patungan untuk membeli anggur merah.
“Umur 17 tahun. Pernah di warpat pojok di SMA 4, minum anggur merah, tapi kadang (belinya itu) patungan atau pribadi bawa sendiri dari rumah,” sambungnya.
Kilas balik kasus Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Tak hanya dibunuh, para pelaku juga memperkosa Vina.
Kini tujuh tersangka telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina telah bebas.
Pada saat kejadian tersebut, Saka Tatal masih di bawah umur.
Usai bebas, Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan Peninjauan Kembali (PK).
Saka Tatal mengajukan PK untuk memulihkan namanya lantaran merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada delapan tahun yang lalu. (hnf)
Load more