tvOnenews.com - Apakah masih boleh melakukan aqiqah jika sudah dewasa?
Tak sedikit orang tua yang belum memiliki kecukupan untuk melakukan aqiqah bagi anak mereka saat baru lahir.
Mungkin belum ada kesiapan materi atau waktu untuk segera mengadakan aqiqah bersamaan dengan lahirnya sang anak.
Hingga akhirnya sang anak sudah dewasa, ternyata masih belum bisa melakukan aqiqah.
Lantas apakah bisa aqiqah dilakukan ketika anak sudah dewasa?
Apakah boleh aqiqah untuk diri sendiri ketika saat dewasa apabila orang tua tidak mampu?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang aqiqah saat sudah dewasa.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu bahwa pelaksanaan aqiqah ini merupakan sebuah simbolisasi dari pemotongan potensi hawa nafsu dalam diri seorang anak.
"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," kata Ustaz Adi Hidayat.
Adapun batas awal untuk melakukan aqiqah ini menurut Ustaz Adi Hidayat adalah di hari ketujuh setelah lahirnya sang anak.
"Batas awalnya hari ketujuh," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Jika memang belum sempat di hari ketujuh, maka menurut Ustaz Adi Hidayat boleh dilakukan hingga sebelum masa akil baligh.
"Kemudian batas akhirnya kapan, ini sampai batas anak ini sebelum baligh, ini yang berakhir," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kalau sudah lewat bulan yasudah bukan anak-anak lagi namanya, sudah masuk kategori baligh," lanjutnya.
Apabila sudah melebihi waktu tersebut, maka menurut Ustaz Adi Hidayat tak berlaku lagi hukum kesunnahan aqiqah.
"Kalau kemudian sudah mencapai ke batas akhir ini yasudah tidak berlaku lagi kemudian hukum aqiqahnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Aqiqah ini memang termasuk amalan sunnah, tetapi jangan sampai dianggap remeh.
"Kalau sudah tumbuh dewasa, maka ini sunnahnya ini walaupun muakad sangat ditekankan, tidak berlaku lagi," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Walaupun boleh anda ganti ini ke depan misalnya dengan sedekah, boleh," lanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, tak ada lagi kesunnahan untuk aqiqah jika sang anak sudah dewasa.
Akan tetapi bisa diganti dengan sedekah dengan yang senilai dengan aqiqah, misalnya satu ekor kambing untuk anak perempuan.
"Dengan diniatkan ini, misalnya saya pengen sedekah, saya laki-laki waktu kecil ibu saya belum sempat aqiqah atau ayah saya, saya setelah dewasa ingin sedekah dengan senilai aqiqah ini," jelas Ustaz Adi Hidayat.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more