tvOnenews.com - Apa hukumnya mengulang shalat karena merasa tidak khusyuk dalam pelaksanaannya?
Misalnya saat sedang shalat dzuhur, kemudian merasa selama mengerjakan shalat tersebut pikiran ke mana-mana dan tak khusyuk.
Lantas setelah salam, langsung mengulang kembali shalat dzuhur.
Atau diulang setelah menunggu beberapa saat ketika keadaan sudah mulai kondusif kembali untuk shalat.
Bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum mengulang shalat dengan alasan tidak khusyuk.
Load more