"Ini tinggal bagaimana Mabes Polri tinggal melakukan penyelidikan dan mendalami sampai ada kepastian, ini kecelakaan atau pembunuhan," kata Toni RM.
"Kalau pembunuhan, siapa pelakunya, itu harusnya yang kami tunggu," sambungnya.
Toni RM juga mengatakan pihaknya tetap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung serta meyakini bahwa delapan terpidana kasus Vina Cirebon bukanlah pelakunya.
"Kami sebagai pengacaranya Pegi Setiawan, tetap mendukung apapun keputusan Mahkamah Agung, karena kami meyakini delapan orang itu bukanlah pelakunya," tegasnya.
(gwn)
Load more