Kemudian, Toni RM mengatakan bahwa Iptu Rudiana ini membenarkan jika mengamankan para pelaku.
Namun di sisi lain, dia berbohong soal waktu dan cara menginterogasi para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Nah jadi Pak Rudiana ini saya melihat poin pertama ini ya mengakui dan mengakui mengamankan, tetapi saya menilai dibandingkan dengan putusan pengadilan ini ada bohongnya ya mengenai waktu dan cara bertanya," ujar Toni RM.
“Dia bilang hanya 15 menit dan pertanyaannya baik-baik namun dalam putusan pengadilan ini diinterogasi dan waktunya 2 jam setengah sebelum diserahkan ke reskrim, sebelum membuat laporan." jelas Toni RM. (hnf)
Load more