tvOnenews.com - Kasus Vina Cirebon yang menghebohkan publik kini menyeret nama politikus Dedi Mulyadi ke dalam pusaran hukum.
Dedi Mulyadi terancam dipenjara setelah dilaporkan oleh Iptu Rudiana dan Aep Rudiansyah atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Meskipun ancaman pidana membayangi, Dedi Mulyadi tampak tenang dalam menghadapi situasi ini.
Dedi Mulyadi dan Hotman Paris. Sumber: YouTube.
Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari mendiang Eky, melaporkan Dedi Mulyadi karena merasa difitnah oleh konten-konten yang diunggah di kanal YouTube-nya.
Selain itu, Aep Rudiansyah, saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon, juga melaporkan Dedi Mulyadi atas dugaan penyebaran berita hoaks.
Laporan ini membuat Dedi Mulyadi berpotensi menghadapi hukuman penjara diatas 5 tahun.
Load more