"Saya tidak mengerti mengapa kondisi ini sangat buruk. Cara-cara ini sebenarnya merupakan tindak pidana menekan seseorang. Tujuannya apa? Orang ini punya kepentingan. Mereka melakukan tindakan kriminal dengan menekan seseorang, membuat tidak nyaman. Saya sangat kebingungan mencari ayahnya. Dia sudah WA, 'Tolong kembalikan ayah saya'. Ini negara hukum dan kita harus menghormati profesi seseorang. Tim kita sudah membuat laporan ke Polda Jabar. Kita tidak tinggal diam. Fakta bahwa mereka menggunakan cara-cara melanggar hukum untuk mendapatkan novum-novum ini akan terbuka setelah kita laporkan," ujar Dedi Mulyadi.
Tidak hanya itu, Hotman Paris, pengacara terkenal yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum keluarga mendiang Vina, turut memberikan tanggapan keras terhadap keterlibatan Dedi Mulyadi dalam kasus ini.
"Orang itu kok ngapain dia maju ke persidangan, dia kan bukan saksi. Sudah cukup populer, mudah-mudahan cepat terpilih. Sudah cukup kampanye. Anda tidak sebagai saksi, kok," ujar Hotman Paris.
Namun, tudingan Hotman Paris tersebut langsung dibantah oleh Dedi Mulyadi.
Menurutnya, niatnya untuk terlibat dalam kasus Vina Cirebon murni karena panggilan hati, bukan untuk mencari popularitas atau keuntungan politik.
Load more