Laporan-laporan ini menempatkan Dedi dalam ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Menghadapi tuduhan tersebut, Dedi Mulyadi mengaku tidak memahami mengapa situasi ini begitu parah.
"Saya tidak mengerti mengapa kondisi ini sangat buruk. Cara-cara ini sebenarnya merupakan tindak pidana menekan seseorang. Tujuannya apa? Orang ini punya kepentingan. Mereka melakukan tindakan kriminal dengan menekan seseorang, membuat tidak nyaman. Saya sangat kebingungan mencari ayahnya. Dia sudah WA, 'Tolong kembalikan ayah saya'. Ini negara hukum dan kita harus menghormati profesi seseorang. Tim kita sudah membuat laporan ke Polda Jabar. Kita tidak tinggal diam. Fakta bahwa mereka menggunakan cara-cara melanggar hukum untuk mendapatkan novum-novum ini akan terbuka setelah kita laporkan," ujar Dedi Mulyadi.
Tanggapan keras juga datang dari Hotman Paris, pengacara kondang yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina. Hotman mempertanyakan tujuan Dedi dalam proses hukum ini.
"Orang itu kok ngapain dia maju ke persidangan, dia kan bukan saksi. Sudah cukup populer, mudah-mudahan cepat terpilih. Sudah cukup kampanye. Anda tidak sebagai saksi, kok," ujar Hotman Paris.
Load more