tvOnenews.com - Iptu Rudiana sebelumnya menyatakan kesiapan untuk melakukan sumpah pocong dalam sebuah konferensi pers bersama Hotman Paris, pengacara keluarga Vina, pada Selasa (30/7/2024).
Kasus Vina Cirebon terus menarik perhatian publik, terutama setelah Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus ini, nekat melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati, Cirebon.
Langkah berani ini dilakukan Saka sebagai bentuk pembelaan diri untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sempat menggemparkan.
Saka mengklaim bahwa ia hanyalah korban dari sebuah rekayasa yang melibatkan Iptu Rudiana.
Dalam sumpah pocongnya, Saka Tatal mengajukan tiga hal utama yang ingin ia buktikan: bahwa ia mengalami penganiayaan, bahwa dirinya bukanlah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon, serta bahwa kasus ini telah direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Meskipun ia telah mengundang Iptu Rudiana untuk turut serta dalam sumpah pocong tersebut, Rudiana tidak hadir.
Prosesi sumpah pocong itu dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono, pimpinan Padepokan Amparan Jati, yang dikenal sebagai tokoh spiritual yang dihormati di daerah tersebut.
Load more