Kedua sahabat Vina, Mega dan Widi sempat mengatakan bahwa mereka masih berkomunikasi dengan Vinda dalam beberapa menit sekitar pada pukul 22.00 WIB.
Pernyataan tersebut membantah keterangan pada putusan pengadilan yang menyatakan Vina dan Eky telah dianiaya pada pukul 21.00 WIB.
Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Vina sedang mengalami menstruasi, sehingga muncul spekulasi dari hasil visum Vina bahwa di area kewanitaan mengeluarkan darah.
Karena hal tersebut, Vina diduga mengalami kekerasan seksual hingga menyebabkan pendarahan.
Dengan adanya keterangan Mega dan Widi tersebut membuat adanya dugaan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa Vina dan Eky ini bukanlah pembunuhan dan pemerkosaan.
Namun, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution mematahkan keterangan kedua sahabat Vinda dengan membeberkan ‘Senjata’ berupa sejumlah bukti.
“Saya ingin sampaikan keterangan dari dokter forensik ini mematahkan omongan daripada si saksi tadi,” ujar Pitra Romadoni dalam tayangan Fakta, tvOne.
Load more