Kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali. Pada pagi harinya, Lesti kembali menjadi korban ketika Rizky menarik tangannya menuju kamar mandi dan membantingnya ke lantai.
Lesti Kejora pernah alami kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rezky Billar. Sumber: tvOnenews
Zulpan menambahkan, “Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit.”
Setelah mengalami kekerasan tersebut, Lesti akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Pada malam hari yang sama, Rabu (28/10/22), sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus yang menimpa Cut Intan dan Lesti Kejora menambah daftar panjang kejadian KDRT yang terjadi di Indonesia.
Load more