tvOnenews.com - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram dan mantan atlet anggar, Cut Intan Nabila.
Dalam video tersebut, suami Cut Intan, Armor Toreador, terlihat melakukan tindakan kekerasan yang sangat brutal. Ia memukul, memiting, bahkan sampai melukai anak mereka yang masih bayi.
Video ini cepat menjadi viral dan menuai kecaman luas dari netizen yang mengutuk perbuatan keji tersebut.
Kasus ini mengingatkan banyak orang pada insiden serupa yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika publik dunia hiburan dihebohkan dengan kabar KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kasus Rizky dan Lesti ini menjadi perhatian utama setelah Lesti menduga suaminya berselingkuh. Ketika Lesti meminta untuk diantar pulang ke rumah orang tuanya, Rizky justru diduga bereaksi dengan penuh emosi.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, “Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/10/22).
Setelah itu, Rizky Billar berulang kali mencekik leher Lesti hingga jatuh ke lantai.
Kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali. Pada pagi harinya, Lesti kembali menjadi korban ketika Rizky menarik tangannya menuju kamar mandi dan membantingnya ke lantai.
Lesti Kejora pernah alami kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rezky Billar. Sumber: tvOnenews
Zulpan menambahkan, “Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit.”
Setelah mengalami kekerasan tersebut, Lesti akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Pada malam hari yang sama, Rabu (28/10/22), sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus yang menimpa Cut Intan dan Lesti Kejora menambah daftar panjang kejadian KDRT yang terjadi di Indonesia.
Hal ini memperlihatkan betapa rentannya perempuan dalam menghadapi kekerasan, bahkan dalam rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.
Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap kasus KDRT memiliki latar belakang yang berbeda.
Dalam kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, dugaan KDRT dipicu oleh kecurigaan Lesti terhadap perselingkuhan suaminya.
Sedangkan dalam kasus Cut Intan Nabila, motif kekerasan yang dilakukan Armor Toreador masih belum sepenuhnya terungkap. Meski demikian, kedua kasus ini menegaskan perlunya dukungan yang kuat bagi para korban KDRT.
Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam kasus-kasus seperti ini. Kasus Cut Intan Nabila yang menjadi viral menunjukkan bagaimana tekanan publik dapat mempercepat penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
Hal ini serupa dengan yang terjadi pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, dimana banyak pihak, termasuk selebriti lain, menyuarakan dukungan mereka untuk Lesti.
Salah satu dukungan yang paling menonjol kala itu datang dari pedangdut Inul Daratista.
Dalam sebuah tayangan televisi, Inul memberi pesan khusus kepada Rizky Billar agar menjaga Lesti dengan baik dan tidak pernah melakukan kekerasan terhadapnya.
Sambil menangis, Inul berkata, “Saya cuma berpesan kepada Billar, jaga dia (Lesti Kejora) baik-baik. Jangan kamu sakiti dia. Jangan pernah seorang laki-laki atau suami memukul istrinya.”
Inul juga menegaskan bahwa jika Rizky berani melakukan KDRT, ia harus siap berhadapan tidak hanya dengan orang tua Lesti, tetapi juga dengan dirinya.
“Kalau sampai kamu berani (KDRT), selain berhadapan dengan orang tuanya (Lesti Kejora), kamu juga akan berhadapan dengan saya,” ujarnya dengan tegas.
Inul mengaku sudah mengenal Lesti sejak usia 14 tahun dan tak rela jika Lesti harus mengalami penderitaan akibat kekerasan.
Kisah tragis Cut Intan Nabila dan Lesti Kejora ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa KDRT tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun.
Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, sementara para korban harus mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk pulih dan melanjutkan hidup mereka.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah hukum yang akan diambil dalam kasus Cut Intan Nabila.
Akankah keadilan ditegakkan seperti halnya pada kasus Rizky Billar? Semoga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua korban KDRT di Indonesia. (udn)
Load more