Hingga akhir persidangan, Jessica Wongso masih mengaku bahwa dirinya tidak membunuh teman baiknya tersebut.
Bahkan, Ia sampai tidak dapat menjelaskan perasaannya ketika berbagai tuduhan diberikan kepadanya seakan seluruh masyarakat menghakiminya dan memojokkan keluarganya.
“Yang Mulia, sulit untuk menjelaskan apa yang benar-benar saya rasakan atas kejadian ini. Saya tidak tahu harus berbuat apa. Apa benar ini gara-gara kopi? Tapi satu hal yang saya tahu dan yakinkan saya tidak menaruh racun dalam kopi yang diminum Mirna,” ucap Jessica.
Jessica Wongso mengaku bahwa ia bersama keluarganya sampai menginap di sebuah hotel untuk mencari ketenangan. Akan tetapi malah dituduh sedang mencoba untuk melarikan diri dari proses hukum.
“Padahal waktu itu kami hanya mencari ketenangan dan kenyamanan yang tidak bisa didapatkan di rumah lagi. Untuk keluar membeli makan saja sulit. Mulai hari penangkapan, tekanan dari polisi semakin terlihat. Mereka terus-menerus menyuruh saya untuk mengaku dengan rekaman CCTV sebagai senjata,” jelasnya.
Saat terberatnya, justru ketika ia melakukan rekonstruksi di kafe tempat Mirna meminum es Kopi yang mengandung racun berbahaya tersebut.
Dengan baju oranye, Jessica mengaku mendapatkan tatapan sinis dari semua orang yang hadir di kafe tersebut.
“Tapi yang membuat saya hancur adalah pada saat melihat Arief dan Hanny, dan keluarga mereka. Di balik ekspresi saya yang tenang saya hanya ingin berteriak kepada mereka kalau saya tidak membunuh Mirna. Mohon tolong saya, saya sangat menderita. Namun pada saat itu saya hanya bisa menerima perlakuan dan perasaan mereka, dan berdoa semoga Tuhan memberikan jalan keluar,” jelasnya saat membacakan pledoi.
Seluruh masyarakat seakan mengintimidasinya. Namun dengan adanya kejadian ini, ia pun mengaku tidak menyesal karena telah mengenal Mirna sebagai temannya.
Bahkan ia mengaku bahwa Mirna pun tahu ia tidak mungkin meracuni seseorang.
“Karena pengalaman ini, hidup saya tidak akan kembali seperti semula. Namun saya tidak menyesal telah mengenal Mirna. Dia akan selamanya hidup di hati saya sebagai teman yang baik dan dia tahu kalau saya tidak mungkin meracuni orang,” terangnya.
Jessica bersumpah bahwa dirinya tidak membunuh atau meracuni Mirna. Ia pun hanya dapat memohon kepada majelis hakim agar tetap diberikan keadilan kepadanya serta dapat menilai karakternya dengan hati yang bijak.
“Saya bersumpah kalau saya bukan seorang pembunuh. Saya berada di sini dengan tegar dan kuat adalah bukti yang mutlak kalau Tuhan bersama kita semua,” pungkasnya.
Setelah menjalani proses persidangan, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso pada akhirnya mendapatkan hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Kini Jessica Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (kmr)
Load more