Jessica yang merupakan satu-satunya orang yang memesankan minuman tersebut, segera menjadi tersangka utama dalam penyelidikan.
Pengadilan yang diadakan selama berbulan-bulan dengan sorotan media yang begitu intens, akhirnya memutuskan bahwa Jessica bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana.
Pada 27 Oktober 2016, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Jessica Wongso, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Putusan ini diperkuat setelah Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica pada awal 2018.
Meskipun Jessica terus menyatakan dirinya tidak bersalah, hukuman tersebut tetap berjalan hingga akhirnya ia mendapatkan remisi dan status bebas bersyarat.
Jessica mendapat total remisi selama 58 bulan 30 hari karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Jessica Kumala Wongso lahir pada 9 Oktober 1988 dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di Australia, di mana ia menempuh pendidikan di Billy Blue College of Design Sydney.
Jessica Wongso bilang cuma minta satu hal ini usai bebas bersyarat dari kasus kopi sianida. Sumber: YouTube tvOnenews
Load more