tvOnenews.com - Aksi gerakan 'peringatan darurat Indonesia' di gedung DPR RI Jakarta tengah disorot publik dan viral di media sosial.
Sejumlah elemen masyarakat mulai dari buruh hingga mahasiswa menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/8).
Demonstrasi ini dipicu karena DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah.
Alih-alih mengikuti putusan MK, DPR justru menggelar pembahasan Revisi UU Pilkada.
Banyak yang melihat revisi ini sebagai langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.
Imbasnya, masyarakat menuntut DPR tak melawan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Kabar terkini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.
Load more