tvOnenews.com - Jessica Wongso akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah 8 tahun mendekam di sel penjara. Ia dibebaskan bersyarat tepat 1 hari setelah HUT Republik Indonesia, yakni pada Minggu (18/8/2024).
Belum bebas sepenuhnya, Jessica harus tetap melakukan wajib lapor hingga tahun 2032 mendatang. Meski begitu, ia tetap mengucap syukur karena sudah bisa keluar dari lapas.
"Hari ini saya bersyukur karena sudah bisa keluar dari Lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman dan ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya," kara Jessica di kawasan Jakarta.
Jessica menjadi salah satu tahanan yang mendapat diskon potongan masa tahanan hampir 5 tahun, lebih tepatnya 58 bulan 30 hari dalam HUT Kemerdekaan RI ke-79. Padahal, ia dihukum 20 tahun penjara pada 2016 lalu berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Jika menurut vonis awal, maka tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna itu baru akan bebas murni pada 27 Maret 2032 nanti.
Load more