Selain dari diskon potongan masa tahanan, seorang tahanan juga bisa 'meminta pengampunan' presiden lewat pengajuan grasi. Dilansir Kepaniteraan Mahkamah Agung, grasi sendiri merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pidana kepada terpidana.
Namun, Jessica Wongso justru ogah meminta pengampunan presiden lewat pengajuan grasi tadi. Padahal bisa saja permohonannya disetujui presiden dan mungkin ia tak perlu menunggu waktu sampai 8 tahun untuk bisa menghirup udara segar.
"Saya enggak mau nyerah, karena saya berserah aja sama Tuhan. Saya yakin seluruh alam semesta ini akan membantu saya, karena saya udah berserah aja suatu hari nanti pasti akan ada jalan keluar tanpa saya harus nyerah atau apa pun itu," ucap Jessica Wongso, seperti dikutip dari video wawancarannya di kanal YouTube Fristian Griec Media Official, Sabtu (24/8/2024).
Jessica juga menyatakan jika ia benar-benar tak menempuh jalur hukum apa pun agar bisa mendapat bebas bersyarat. Ia menyatakan jika selama di penjara pun dirinya hanya berada di sel sambil menghabiskan waktunya untuk membaca buku, mengobrol dengan orang lain, atau membantu petugas.
Load more