Beberapa instansi bahkan menawarkan gaji melai dari kisaran RP8 juta hingga Rp20 juta, berikut ini daftarnya.
1. Kementerian Hukum dan HAM
Jabatan paling rendah mendapatkan tunjangan Rp2,53 juta, sedangkan kelas paling tinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp33,24 juta.
Diatur dalam Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kemenkue, tunjangan PNS untuk jabatan terendah adalah Rp2,5 juta.
Sementara untuk PNS kelas jabatan 27 akan menerima gaji sebesar Rp46,9 juta.
Load more