tvOnenews.com - Inilah daftar lima instansi CPNS 2024 dengan gaji tertinggi.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah resmi dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September mendatang.
Untuk seleksi tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 250.407 formasi CPNS 2024.
Jumlah formasi tersebut jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelimnya.
Instansi yang bakal mengumumkan jumlah formasi dan jabatan yang dibuka juga kemungkinan akan terus bertambah.
Sebelum mendaftar, biasanya para pelamar tentu akan mempertimbangkan banyak hal termasuk gaji dan tunjangan yang akan didapatkan.
Beberapa instansi bahkan menawarkan gaji melai dari kisaran RP8 juta hingga Rp20 juta, berikut ini daftarnya.
1. Kementerian Hukum dan HAM
Jabatan paling rendah mendapatkan tunjangan Rp2,53 juta, sedangkan kelas paling tinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp33,24 juta.
Diatur dalam Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kemenkue, tunjangan PNS untuk jabatan terendah adalah Rp2,5 juta.
Sementara untuk PNS kelas jabatan 27 akan menerima gaji sebesar Rp46,9 juta.
Tunjangan yang diberikan ke pegawsi MA mulai dari Rp1,9 juta untuk kelas jabatan 1g.
Sedangkan, untuk kelas jabatan 17 yang paling tertinggi adalah Rp37,5 juta.
4.Direktorat Jenderal Pajak
Tunjangan terendah PNS DJP yakni sebesar Rp5,3 juta untuk level jabatan pelaksana.
Sedangkan untik jabatan tertinggi untuk struktural eselon 1 sebesar Rp117,3 juta.
5. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
Gaji PNS DKI Jakarta terendah adalah golongan Ia, masuk kategori lulusan SD dan SMP yakni Rp1,56 juta. Sementara gaji tertinggi adalah golongan IVe yakni sebesar Rp5,90 juta.
TPP diberikan paling tinggi untuk kelas jabatan 17 yakni Sekretaris Daerah sebesar Rp127,7 juta per bulannya. Tertinggi kedua untuk kelas 15a yakni Asisten Sekda dengan nilai Rp63,9 juta.
Sementara TPP terendah ada pada PNS yang menduduki jabatan fungsional yakni keterampilan pemula sebesar Rp12,96 juta.
Jadi, PNS DKI yang bisa mengantongi penghasilan di atas Rp130 juta per bulannya dari gapok dan TPP yakni Sekda.
Pada tahun ini, Pemprov Jakarta membuka 4.413 formasi dengan gaji Rp20 juta per bulan.
(tsy)
Load more